Hi, guest ! welcome to apen blog!. | About Us | Contact | Register | Sign In

Rahasia Kekalahan Jerman


Gol tunggal Fernando Torres pada menit ke-33 membuat Jerman harus mengubur dalam impian menjadi yang terbaik di daratan eropa. Dari telewicara kami dengan Mr. Ballack, terungkap bahwa kekalahan Jerman hanya faktor waktu saja.
"Kemenangan Sepanyol lebih hanya karena waktu saja"
"Andai saja kami di berikan lebih dari 90 menit waktu, tentunya bukan kami yang akan mengalami kekalahan"
"Maksud Anda, Sepanyol akan menyerah dan kalah?"
"Bukan"
"Terus?"
"Maksud saya, andai saja waktunya ditambah satu atau dua minggu, mungkin panitiannya yang akan mengalami kekalahan"
"....????@@@@..."




Read More »

Sapaan Sinis Sang Google

Inilah jawaban google ketika disapa dengan title blog ini. Biasanya, jika hal yang sama dilakukan, jawaban ini terdengar di urutan pertama halaman pertama google serach engine. Dan perhatikan pesan
" Sebagai jawaban atas delik aduan yang kami terima berdasarkan UU Hak Cipta Digital Milenium AS (US Digital Millennium Copyright Act), kami telah menghapus 1 hasil penelusuran dari halaman ini. Bila penasaran, Anda dapat membaca delik aduan DMCA yang menyebabkan penghapusan tersebut pada ChillingEffects.org."

di bawah hasil pencarian tersebut. Apakah maksud dari pesan tersebut, mungkinkah halaman yang dimaksud adalah blog ini, kalau benar .... ?????!!!!###@@@@$$$$ KACAU DAH........!!!

Bagi, yang mengerti dan berpengalaman dengan ini mohon penjelasannya, di sini atau di email : apenmarni@gmail.com, sebelumnya saya berharap dan mengucapkan terima kasih bagi yang berkenan membantu.

Read More »

Blog Error

Berawal dari ketertarikan terhadap template blog sang guru yang saban hari semakin ganteng (GR, templatenya, klo orangnya ….. so pasti, tambah macho). Usaha pun dilakukan dengan menitip pesan kepada paman google untuk dicarikan model template dimaksud dan hasilnya, google memberikan trik pembuatannya di sini, dan lagi-lagi ternyata yang diberikan blog nya sang guru.

Karena malas dan keterbatasan kemampuan (wealah, ngomong saja ….. ), usaha dilanjutkan dengan mengirim email pada sang guru, untuk dikirimkan HTML Template jadi nya.
Email yang dikirim, tak berkelang hari, langsung dijawab oleh sang guru dengan mengirimkan template diminta.

Keliwat senangnya, sampai lupa mem-beckup (men-download) template yang ada, langsung saja meng-upload template yang dikirim. Entah di mana salahnya, semua jadi kacau.

Lebih parah lagi, blog tersisih dimata google. Biasanya, bila diketikkan judul blog; my note blog, my note atau my blog, blog ini bertengger di halaman pertama dan tak jarang diurutan pertama. Posting yang dibuat pun, dengan catatan belum ada tulisan dengan title yang sama, hanya berkelang 1 – 2 jam sudah terindek google dan tak jarang pula diurutan pertama halaman pertama. Berkebalikan dengan sekarang, blog seperti hilang dan tak dianggap oleh search engine google. Ono opo karo blog ku … ???

Read More »

Info Penyelenggaraan SNMPTN 2008

1. TUJUAN :

Penyelenggaraan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi bertujuan untuk memperoleh mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan di Pedidikan Tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. PERSYARATAN :

Peserta SNMPTN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Lulusan SMA / MA / SMK / MAK atau yang setara tahun 2006, 2007 dan 2008.
  2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajarnya di Perguruan Tinggi.

3. PERGURUAN TINGGI NEGERI PESERTA SNMPTN

a. WILAYAH BARAT

Meliputi Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Sumatera dan Kalimantan :

1. Universitas Syah Kuala

2. Universitas Malikussaleh

3. Universitas Negeri Medan

4. Universitas Sumatera Utara

5. Universitas Negeri Padang

6. Universitas Andalas

7. Universitas Riau

8. UIN Sultan Syarief Kasim Riau

9. Universitas Jambi

10. Univeritas Sriwijaya

11. Universitas Bengkulu

12. Universitas Lampung

13. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

14. Institut Pertanian Bogor

15. Universitas Negeri Jakarta

16. Universitas Indonesia

17. UIN Syarief Hidayatullah

18. Universitas Pendidikan Indonesia

19. UIN Sunan Gunung Djati

20. Institut Teknologi Bandung

21. Universitas Padjadjaran

b. WILAYAH TENGAH

Meliputi Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat

1. Universitas Jenderal Soedirman

2. Universitas Negeri Semarang

3. Universitas Diponegoro

4. Universitas Sebelas Maret

5. Universitas Negeri Yogyakarta

6. Universitas Gadjah Mada

7. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

8. Universitas Tanjung Pura

9. Univeritas Palangka Raya

10. Universitas Lambung Mangkurat

11. Universitas Mulawarman

c. WILAYAH TIMUR

Meliputi Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku dan Papua

1. Universitas Airlangga

2. Universitas Negeri Surabaya

3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

4. IAIN Sunan Ampel Surabaya

5. Universitas Brawijaya

6. Universitas Negeri Malang

7. UIN Malang

8. Universitas Jember

9. Universitas Trunojoyo

10. Universitas Udayana

11. Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

12. Universitas Mataram

13. Universitas Nusa Cendana

14. Universitas Negeri Makasar

15. Universitas Hasanudin

16. UIN Alaudin Makasar

17. Universitas Tadulako

18. Universitas Haluoleo

19. Universitas Negeri Manado

20. Universitas Sam Ratulangi

21. Universitas Negeri Gorontalo

22. Universitas Pattimura

23. Universitas Khairun

24. Universitas Cenderawasih

25. Universitas Negeri Papua

4. LINTAS WILAYAH

Peserta ujian tidak perlu mengikuti ujian di Perguruan Tinggi yang menjadi pilihannya tetapi bisa di Perguruan Tinggi Negeri penyelenggara SNMPTN terdekat dan tempat mengikuti ujian bukan kriteria penerimaan.

5. KELOMPOK UJIAN DAN WARNA FORMULIR PENDAFTARAN

Peserta SNMPTN terbagi menjadi 3 kelompok :

1. Kelompok IPA dengan Formulir Pendaftaran berwarna BIRU.

2. Kelompok IPS dengan Formulir Pendaftaran berwarna HIJAU.

3. Kelompok IPC dengan Formulir Pendaftaran berwarna MERAH. (Kelompok IPC adalah campuran IPA dan IPS).

Setiap peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti kelompok IPA, IPS atau kelompok IPC dan tidak tergantung pada jurusan SMA nya.

6. PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN

1. Program Studi yang ada di Perguruan Tinggi Negeri dibagi menjadi 2 kelompok yaitu Kelompok IPA dan Kelompok IPS.

2. Setiap peserta ujian kelompok IPA dapat memilih paling banyak 2 (dua) program studi kelompok IPA.

3. Setiap peserta ujian kelompok IPS dapat memilih paling banyak 2 (dua) program studi kelompok IPS.

4. Setiap peserta ujian kelompok IPC dapat memilih paling banyak 3 (tiga) dengan catatan sediktinya 1 (satu) program studi kelompok IPA dan 1 (satu) program studi kelompok IPS.

5. Urutan pilihan Program Studi merupakan prioritas pemilihan.

6. Peserta yang hanya memilih 1 (satu) program studi saja diperbolehkan memilih program studi dari PTN di wilayah mana saja.

7. Peserta ujian yang memilih 2 (dua) program studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTN yang berada dalam satu wilayah dengan tempat peserta mengambil formulir pendaftaran. Pilihan yang lain dapat merupakan program studi dari PTN di wilayah mana saja.

8. Daftar kode program studi dari berbagai PTN dapat dilihat pada lampiran 4.

7. BIAYA UJIAN

1. Bagi peserta ujian yang memilih kelompok IPA saja atau kelompok IPS saja biaya mengikuti ujian Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

  1. Bagi peserta ujian yang memilih kelompok IPC biaya mengikuti ujian Rp 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

8. TATA CARA MEMPEROLEH FORMULIR PENDAFTARAN

1. Pembayaran biaya mengikuti ujian dilakukan pada semua Bank Mandiri, dimulai tanggal 16 Juni dan berakhir 27 Juni 2008, dapat diwakilkan dan harus dibayar tunai.

  1. Pembayaran dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri manapun.
  2. Uang yang telah disetorkan ke bank tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun.
  3. Bukti pembayaran asli dari bank ditukarkan dengan Formulir Pendaftaran dan buku panduan peserta SNMPTN 2008 di Panitia Lokal penyelenggara ujian.

9. TATA CARA PENGEMBALIAN FORMULIR PENDAFTARAN

1. Formulir Pendaftaran yang telah diisi dengan benar, teliti dan lengkap harus dikembalikan ke Panitia Lokal penyelenggara ujian pada waktu dan tanggal yang telah ditetapkan. Apabila anda terlambat maka pendaftaran akan ditunda pada hari berikutnya.

  1. Pengembalian Formulir Pendaftaran dilaksanakan antara tanggal 16 Juni sampai dengan tanggal 28 Juni 2008 pada pukul 08.00 – 16.00.
  2. Pengembalian Formulir Pendaftaran harus dilakukan oleh peserta sendiri dan tidak boleh diwakilkan.
  3. Dokumen yang harus dibawa adalah Ijazah / STTB asli beserta fotokopinya bagi lulusan tahun 2006 dan 2007, untuk lulusan tahun 2008 dapat menggunakan Surat Tanda Lulus (STL) dan pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar

10. JADWAL UJIAN

Ujian diselenggarakan secara serentak dan terpadu pada :

Hari dan
tanggal

WIB

WITA

WIT

Kegiatan






Rabu
2 Juli 2008

07.30-08.00

08.30-09.00

09.30-10.00

Pengisian data pribadi peserta


08.00-10.30

09.00-11.30

10.00-12.30

Tes Kemampuan
Kuantitatif dan
Kemampuan Bahasa






Kamis
3 Juli 2008

07.30-10.00

08.30-11.00

09.30-12.00

Tes Kemampuan IPA


10.00-11.00

11.00-12.00

12.00-13.00

Istirahat


11.00-12.30

12.00-13.30

13.00-14.30

Tes Kemampuan IPS

11. JENIS TES

1. Tes Kemampuan Kuantitatif dan Kemampuan Bahasa, terdiri dari :

    1. Matematika Dasar
    2. Bahasa Indonesia
    3. Bahasa Inggris
  1. Tes Kemampuan IPA, terdiri dari: Matematika, Biologi,Kimia, Fisika dan IPA terpadu.
  2. Tes Kemampuan IPS, terdiri dari: Sejarah, Geografi, Ekonomi dan IPS terpadu.

12. LAYANAN KHUSUS

1. Bagi penyandang tuna netra yang ingin mengikuti seleksi ini dapat dipandu petugas khusus.

  1. Untuk Keadaan khusus lain Panitia Lokal dapat mengambil kebijakan lain yang dituangkan dalam Berita Acara.

13. UJI KETERAMPILAN KHUSUS

Bagi peserta seleksi yang memilih program studi Keolahragaan dan / atau kesenian, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)/ Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diwajibkan mengikuti Uji Keterampilan khusus.

Uji keterampilan khusus dilaksanakan di Program Studi pada PTN pilihan peserta. Peserta ujian keterampilan khusus harus mendaftarkan diri 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian keterampilan.

Biaya mengikuti keterampilan khusus dibayarkan kepada PTN pilihan yang melaksanakan ujian dan ditanggung sendiri oleh peserta.

Peserta yang memilih 2 (dua) Program Studi Kesenian/ Keolahragaan/ PGSD/ PGMI diwajibkan mengikuti uji keterampilan di kedua program studi tersebut.

Hasil ujian keterampilan khusus digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan ujian.

14. PENGUMUMAN HASIL UJIAN

1. Hasil ujian diumumkan melalui Situs web www.snmptn.ac.id dapat diakses mulai pukul 00.00 tanggal 1 Agustus 2008

  1. Apabila terjadi perubahan tanggal pengumuman akan diberitahukan melalui media massa ataupun situs web.

15. REGISTRASI KE PTN

Setelah diterima, peserta harus dapat menunjukkan Kartu Tanda Peserta SNMPTN kepada PTN pilihannya untuk dilakukan registrasi.

16. WARGA NEGARA ASING (WNA)

Bagi WNA yang diterima sebagai calon mahasiswa harus melengkapi surat izin tertulis untuk mengikuti pendidikan di Indonesia dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta.


Read More »

Kelulusan SMA Palembang 2008

Shock therapy, pukulan hebat yang dirasakan oleh siswa-siswi salah satu SMA Negeri di Kota Palembang pada Try Out menjelang pelaksanaan UAN 2008. Bagaimana tidak, hasil Try Out menunjukan lebih dari 90 % peserta Try Out tidak lulus. Tapi kegagalan pada Try Out ini benar-benar dijadikan ‘cambuk’ semangat bagi para siswa dan guru. Rentang waktu yang sangat singkat, antara pelaksanaan Try Out dan UAN, ternyata dimanfaatkan betul untuk berbenah ‘meramu’ semuanya, keadaan pun berbalik 90 derajat.


“SELAMAT”


Terlepas dari ‘bagaimana’ proses yang ada, kepada siswa-siswi yang telah lulus, teruslah berprestasi, buktikan kalau apa yang kalian dapat, adalah benar dan layak kalian dapatkan.

Berikut nama-nama siswa yang lulus :


Data sedang di Update


Untuk mengetahui informasi ini sudah diketahui dan dibaca, harap isi komentar Anda pada kotak komentar di bawah ini.


Read More »

Di Atas SKB

Surat keputusan bersama (SKB) telah dikeluarkan. (seperti biasa) pro dan kontrapun bermunculan. Padahal, jauh sebelum SKB dikeluarkan, negeri ini seolah menunggu hujan dimusim kemarau, betapa SKB ini akan menjadi penyejuk, penyelesai permasalahan.

Keluarnya SKB ini pun memperlihatkan betapa pemerintah ingin memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Pemerintah berusaha mengeluarkan kebijaksanaan yang memuaskan semua pihak. Walaupun sebenarnya sangat sulit untuk membuat kebijaksanaan seperti itu, dan inilah juga yang terjadi dengan SKB ini, karena ternyata SKB yang dikeluarkan belum mampu memuaskan semua pihak.

Cobalah keluar dari ‘sistem’, keluar dari ‘kepentingan’ yang ada, seperti komentator bola yang duduk di luar lapangan. Berpikirlah jernih, dengan kepala dingin, dengan beban kepentingan yang ‘lapang’. Mestinya kita melihat inti permasalahan yang sebenarnya dan celah penyelesaiannya.

Konstitusi Republik Indonesia menjamin dan melindungi rakyatnya untuk beragama dan berkeyakinan. Lalu apakah yang terjadi, mengapa masih ada yang meragukan jaminan konstitusi itu, masih ada bentuk ‘pengebiran’, pelanggaran konstitusi akan jaminan kebebasan tersebut.

Sekali lagi, cobalah keluar dari ‘sistem’, keluar dari ‘kepentingan’ yang ada, seperti komentator bola yang duduk di luar lapangan. Berpikirlah jernih, dengan kepala dingin, dengan beban kepentingan yang ‘lapang’. Niscaya akan ditemukan inti permasalahan yang sebenarnya dan celah penyelesaiannya.

Jika saja pemerintah mau tegas, tegak berdiri di atas konstitusi yang ada, bukan SKB yang keluar, tetapi peraturan, pelarangan dan pembubaran yang dikeluarkan.

JAI bukanlah agama baru, bukanlah keyakinan baru, tapi ‘pembelokan’, ‘penyimpangan’ keyakinan dari agama yang sudah ada.

Andai saja JAI ini muncul dengan Label dan Atribut yang baru, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi, menjamin kebebasan pelaksanaan, melindungi dari ‘pengerusakan’, ‘pembelokan’ dan ‘pelecehan’ pihak lain sebagaimana tentunya, yang mestinya dilakukan oleh pemerintah terhadap agama islam, terhadap pemeluk-pemeluknya yang merasa agamanya telah ‘dibelokkan’, ‘dirusakkan’ dan ‘dilecehkan’.

Sekali lagi, cobalah keluar dari ‘sistem’, keluar dari ‘kepentingan’ yang ada, seperti komentator bola yang duduk di luar lapangan. Berpikirlah jernih, dengan kepala dingin, dengan beban kepentingan yang ‘lapang’. Niscaya akan ditemukan inti permasalahan yang sebenarnya dan celah penyelesaiannya.


Read More »